Wajah Hukum Tercoreng: Judi Tembak Ikan logo 'AB' Bebas Beroprasi di Medan Utara?
Radarkriminal.online
MEDAN, 20 Juni 2026 – Judi ketangkasan tembak ikan merek “AB” bergambar kuda makin merajalela di Medan Utara. Meski berulang kali disorot media, praktik ini seperti kebal hukum dan menyebar ke titik-titik baru.
Puncak kekecewaan warga pecah beberapa hari lalu. Gabungan Organisasi Kepemudaan dan warga Belawan turun tangan sendiri. Mereka menggerebek lalu menghancurkan sejumlah mesin judi karena aparat dinilai lambat merespons.
“Kami resah. Khawatir anak dan keluarga terjerumus. Kriminalitas juga naik,” kata warga yang minta namanya dirahasiakan, Selasa 16/6/2026.
Warga menilai Polres Pelabuhan Belawan kurang peka menjaga Kamtibmas. Rasa waswas justru meningkat seiring mesin judi yang menjamur.
“Kuat dugaan aparat tutup mata. Masuk akal kalau mengaku tidak tahu? Lokasinya sudah di mana-mana,” ujar warga kesal.
Titik yang disebut warga hingga kini di duga masih beroprasi :
Pinggir Sungai Jl. Infeksi Kel. Rengas Pulau, Pasar 6, Pasar 7, Pasar 8 Gang Barokah, Pasar 9, Pasar 10 Jl. Beringin Desa Manunggal.
Hamparan Perak: Dusun 2 Desa Paluh Manan, Dusun 4 Desa Paluh Manan, Tangkahan Ujung Desa Paluh Manan.
Ironisnya, konfirmasi ke Kapolres AKBP Rosef Efendi dan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo via WhatsApp tak direspons sama sekali hingga berita ini di tayangkan.
0 Komentar