Aktivitas Judi Tembak Ikan Berlogo 'AB' Cap Kuda Masih Eksis, Abaikan Keluhan Warga, Kapolsek Hamparan Perak Bungkam?

Breaking News

Aktivitas Judi Tembak Ikan Berlogo 'AB' Cap Kuda Masih Eksis, Abaikan Keluhan Warga, Kapolsek Hamparan Perak Bungkam?


Aktivitas Judi Tembak Ikan Berlogo 'AB' Cap Kuda Masih Eksis, Abaikan Keluhan Warga, Kapolsek Hamparan Perak Bungkam?


Hamparan Perak  - 

Warga Desa Paluh Manan, mendesak Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, S.H. segera membasmi praktik judi ketangkasan tembak ikan logo 'AB' cap Kuda'. Aktivitas itu disebut warga sudah marak dan meresahkan.


Lokasi yang disebut warga berada di tiga titik, yaitu Kampung Lama Desa Paluh Manan, Sungai Baru Desa Paluh Manan, dan Dusun III Desa Paluh Manan. Judi jenis tembak ikan berlogo 'AB cap Kuda' itu beroperasi di siang maupun malam hari Tanpa henti.


Warga mengaku resah dan khawatir anak serta keluarga terjerumus ke praktik perjudian tersebut. Mereka menilai maraknya judi ketangkasan tembak ikan berpotensi memicu meningkatnya kasus pencurian dan tindak kriminal lainnya di lingkungan tempat mereka tinggal. 

"Kami memohon agar aparat bertindak tegas memberantas praktik perjudian ketangkasan tembak ikan ini, supaya rasa aman masyarakat terjamin dan terhindar dari hal yang tidak di inginkan," ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.


Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Hamparan Perak segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu 
UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian: Aturan konvensional ini hingga saat ini masih menjadi dasar hukum kuat yang menyatakan bahwa semua bentuk perjudian di wilayah Indonesia adalah terlarang. 
 
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan dan pernyataan resmi.

Warga menegaskan harapannya agar Hamparan Perak, khususnya Desa Paluh Manan bebas dari segala bentuk perjudian demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,(12/06/2026). 

(R-TIM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - RADAR KRIMINAL