37 TAHUN NEGARA BUTA-TULI: Tiarma, Gadis Yatim Piatu Tuli-Bisu Yang Sengaja "Dibuang" Sistem

Breaking News

37 TAHUN NEGARA BUTA-TULI: Tiarma, Gadis Yatim Piatu Tuli-Bisu Yang Sengaja "Dibuang" Sistem



37 TAHUN NEGARA BUTA-TULI: Tiarma, Gadis Yatim Piatu Tuli-Bisu Yang Sengaja "Dibuang" Sistem 

Radrakriminal.onlien
DAIRI – Di sudut Desa Huta Rakyat, Kec. Sidikalang, Kab. Dairi, ada kisah yang mungkin luput dari perhatian kita. Namanya Tiarma Purba, 37 tahun. Ia tidak bisa mendengar. Tidak bisa bicara. Dan kini, ia tidak punya siapa-siapa lagi selain kakaknya.

Sejak kedua orang tuanya meninggal, Tiarma “titip hidup” pada kakak kandungnya, Susianty Purba. Hidup serumah, makan dari piring yang sama, bertahan dari penghasilan suami Susianty: seorang petani dan pemilik warung kecil yang penghasilannya pas-pasan untuk anaknya yang masih sekolah.

Tiarma bukan gelandangan. Ia warga negara Indonesia sah. Punya Kartu Keluarga sendiri, terdaftar resmi di Desa Huta Rakyat. Tapi 37 tahun hidupnya, belum pernah ada tangan pemerintah yang menyentuh. Dinas Sosial? Pemkab Dairi? Kantor Desa? Nama Tiarma seperti “orang tak terlihat” di data bantuan.

“Sejak orang tua kami meninggal, Tiarma ikut saya. Semua kebutuhan dia, saya yang tanggung, Kadang di hati saya nangis, suami kerja serabutan, anak masih sekolah. Tapi mau gimana, dia adik saya,” ujar Susianty menahan sesak saat ditemui. 

Anom Tampubolon, tokoh warga setempat, mengiyakan: “Tiarma ini gadis baik, tidak pernah merepotkan. Tapi kasihan, hidupnya bergantung penuh ke kakaknya. Padahal dia juga berhak dapat bantuan seperti warga lain.” ujarnya

37 tahun Tiarma hidup dalam dunia hening. 37 tahun ia menunggu negara hadir. Padahal untuk penyandang disabilitas dan yatim piatu, ada banyak skema bantuan: PKH Disabilitas, Bansos Tunai, Bantuan Sosial Disabilitas, RTLH, ATENSI Kemensos.

Hari ini Tiarma masih bisa bertahan karena ada kakaknya. Besok? Lusa? Bagaimana jika kakaknya sakit? Siapa yang akan memberinya makan? Siapa yang akan memahamkan isyaratnya?

Bantuan yang kiranya datang untuk Tiarma adalah uluran tangan sekecil apapun berarti dunia untuk Tiarma. Untuk pemerintah, ini pengingat bahwa data di kertas belum tentu sampai ke orang yang paling membutuhkan.

“ Saya hanya minta adik saya diperhatikan. Dia juga warga Indonesia. Dia juga punya KK sendiri. Berarti dia berhak dapat bantuan selayaknya orang lain, ” tutup Susianty 

Keprihatinan atas kondisi Tiarma Purba, 37 tahun, warga Desa Huta Rakyat, Kec. Sidikalang. Tiarma adalah penyandang disabilitas ganda: tuli dan bisu, sekaligus yatim piatu. 

Saat ini hidup bergantung penuh pada kakaknya, Susianty Purba, yang perekonomiannya terbatas sebagai petani dan pemilik warung kecil.

Dari hasil kunjungan tim Wartawan, Tiarma punya status yang jelas dalam catatan kependudukan,  Tiarma warga negara Indonesia, terdaftar KK sendiri di Desa Huta Rakyat. Artinya Tiarma berhak atas seluruh program perlindungan sosial.

Sejak kedua orang tua wafat hingga usia 37 tahun, Tiarma belum pernah menerima bantuan dari Kemensos, Dinsos Kab. Dairi, maupun Pemdes Huta Rakyat.

Tanpa orang tua, tanpa penghasilan, tanpa kemampuan komunikasi verbal. Jika kakaknya tidak mampu lagi, Tiarma berpotensi terlantar.

Kita yakin ini bukan kelalaian, tapi mungkin “miss data”. DTKS perlu dimutakhirkan. Tiarma adalah wajah dari warga disabilitas yang sering “tidak masuk radar”.

Perlu adanya peran serius pemerintah untuk Segera lakukan verifikasi lapangan oleh Pendamping PKH/SLT Dinsos Dairi, Masukkan nama Tiarma ke DTKS agar bisa menerima PKH Disabilitas, BST, atau Bantuan Sosial Disabilitas dari Kemensos.
Berikan bantuan sembako/pangan dan, jika memungkinkan, RTLH agar tempat tinggalnya layak huni.

Negara hadir bukan hanya saat pilkada. Negara hadir saat ada Tiarma-Tiarma lain yang hidup dalam diam dan menunggu. 37 tahun sudah terlalu lama untuk menunggu.

0 Komentar

© Copyright 2022 - RADAR KRIMINAL