Personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika

Breaking News

Personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika


DELI SERDANG – Personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial Naufal A. Sembiring (27), warga Dusun III Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Letjen Jamin Ginting, tepat di depan Kopi Petik Baktina.
 
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dari Desa Lama menuju kawasan Tuntungan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Pancur Batu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga menemukan target yang sedang mengendarai becak barang bermotor.
 
Saat dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan, tersangka melakukan gerakan mencurigakan dengan membuang sesuatu dari saku jaketnya ke bawah kursi becak. Setelah penggeledahan, petugas menemukan 2 klip plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar ± 2 gram.
 
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan 1 unit becak barang bermotor, 1 helai sweater warna merah muda, dan 1 buah celana panjang warna kuning. Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H. menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Redaksi)

0 Komentar

© Copyright 2022 - RADAR KRIMINAL