Rekayasa Lalu Lintas Medan Sore Ini: 18 Titik Ditutup, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Breaking News

Rekayasa Lalu Lintas Medan Sore Ini: 18 Titik Ditutup, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Radarkriminal.online

Medan – Kepolisian bersama instansi terkait resmi mengumumkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis di Kota Medan. Kebijakan ini dilakukan guna mendukung kelancaran kegiatan serta menjaga ketertiban arus kendaraan di pusat kota.
Rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan pada Rabu, 29 April 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB. 

Informasi ini disampaikan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu dan rute perjalanan.

Dalam pemberitahuan tersebut, terdapat sedikitnya 18 titik lokasi yang akan mengalami penutupan maupun pengalihan arus lalu lintas.

 Beberapa kawasan yang terdampak di antaranya Lapangan Merdeka, Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Putri Hijau.


Penutupan dilakukan pada sejumlah ruas jalan utama yang mengarah ke pusat kegiatan.

 Sementara itu, arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif seperti Jalan S. Parman, Jalan Sudirman, dan beberapa ruas penghubung lainnya.

Selain penutupan, pihak kepolisian juga menerapkan sistem contraflow di beberapa titik tertentu.

 Hal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta memastikan arus lalu lintas tetap bergerak selama kegiatan berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk menghindari ruas jalan yang terdampak sesuai waktu yang telah ditentukan. 

Pengguna jalan juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama.

Untuk mendukung kelancaran informasi dan pelayanan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam.

 Kepolisian berharap kerja sama seluruh pihak agar rekayasa lalu lintas ini berjalan dengan tertib dan lancar.

0 Komentar

© Copyright 2022 - RADAR KRIMINAL