MBG Sehat MBG Medan Darurat, Anak Sekolah Dasar Menjadi Korban Kelalaian Dari Salah Satu Dapur SPPG Helvetia

Breaking News

MBG Sehat MBG Medan Darurat, Anak Sekolah Dasar Menjadi Korban Kelalaian Dari Salah Satu Dapur SPPG Helvetia


MBG Sehat MBG Medan Darurat, Anak Sekolah Dasar Menjadi Korban Kelalaian Dari Salah Satu Dapur SPPG Helvetia


Radrkriminal.online
MEDAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Medan kembali tercoreng. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Persatuan Lingkungan IV, Helvetia Timur, diduga lalai mendistribusikan makanan tidak layak konsumsi hingga menyebabkan puluhan siswa SD mengalami mual, muntah, dan diare.

Peristiwa kejadian yang berulang diketahui, Rabu, 8 April 2026, SD Negeri 066653 Medan melaporkan paket MBG berbau busuk dan berubah bentuk. Selanjutnya Kamis, 9 April 2026, SD Negeri 064985 Medan mengalami kasus serupa. Paket MBG daging ayam ditemukan berbau busuk.  

Data sementara SD 064985, korban keracunan tersebar di kelas 1B (3 siswa), kelas 2, dan kelas 5C (12 siswa). Hingga hari ini, masih ada murid pulang lebih awal karena sakit perut dan mules.
Pihak SD 064985 membenarkan kejadian tersebut kepada tim wartawan dan menyatakan telah menghentikan kerja sama dengan dapur SPPG Helvetia Timur. Laporan resmi telah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Medan.
  
Upaya konfirmasi ke pengelola SPPG Jalan Persatuan Lingkungan IV tidak membuahkan hasil. Telepon tidak direspons. Kunjungan ke lokasi juga nihil, satpam menyebut pengelola dan seluruh staf tidak berada di tempat.

Ada beberapa informasi yang menjadi sorotan tim wartawan di lokasi diantaranya, 
Usia operasi SPPG baru berjalan 3 bulan dan diketahui IPAL baru dibangun.

Pekerja terlihat membangun saluran IPAL saat wartawan di lokasi. Artinya, dapur diduga beroperasi 3 bulan tanpa sistem pengelolaan limbah.  

Bangunan tidak standar, Dari luar, dapur masih berupa rumah hunian biasa. Tidak ada ciri dapur SPPG: cat putih-biru, dan titik koordinat terdaftar di peta.

Perlu diketahui sesuai dengan UU 18/2012 tentang Pangan, Pasal 136,Pelaku usaha pangan yang dengan sengaja mengedarkan pangan yang merugikan kesehatan: pidana 5 tahun dan denda Rp10 miliar.  

Pasal 142, Pangan tidak memenuhi standar keamanan: pidana 2 tahun dan denda Rp4 miliar. UU 17/2023 tentang Kesehatan Pasal 414,Setiap orang yang memproduksi / mengedarkan sediaan farmasi dan/atau pangan yang tidak memenuhi standar keamanan: pidana 5 tahun dan denda Rp500 juta.  

PP 86/2019 tentang Keamanan Pangan, Pasal 47, Pangan siap saji wajib memenuhi syarat higiene sanitasi. Pelanggaran: sanksi administratif hingga pencabutan izin dan penghentian kegiatan.  

PP 28/2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan Pasal 21,Pelaku usaha wajib menarik pangan dari peredaran jika terbukti membahayakan. Akan ada tindakan tegas sesuai dengan hukum yaitu pidana dan denda.  

PerBPOM 22/2021 tentang IRTP, Dapur SPPG wajib memiliki SPP-IRT atau MD. Beroperasi tanpa izin: denda administratif dan penutupan. UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat (1) huruf a, Dilarang memproduksi/mengedarkan pangan yang tidak layak. Ancaman: pidana 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Perlu adanya tindakan tegas dari Dinas Kesehatan dan BPOM Medan, Dalam 1x24 jam lakukan uji lab sampel makanan, sita seluruh produk berisiko, dan hentikan operasional dapur SPPG Helvetia Timur.  

Dinas Pendidikan Kota Medan diminta melakukan Audit seluruh vendor MBG. Blacklist penyedia yang terbukti lalai.  

Peran keterlibatan dari Satpol PP, untuk memberikan sanksi penyegelan lokasi sampai IPAL, izin edar, SPP-IRT, dan Sertifikat Laik Higiene terbit.  

Perlu peran serius dari pihak kepolisian dari Polrestabes Medan ,untuk turun tangan sesuai Pasal 136 UU 18/2012 dan Pasal 414 UU 17/2023. Proses pidana tidak berhenti pada sanksi administratif. dan Pemko Medan diminta membuka data kontrak, nilai proyek, dan hasil uji kelayakan semua dapur MBG ke publik.

Keracunan pangan pada anak memicu dehidrasi akut, gangguan ginjal, dan trauma psikis. Berulangnya kasus di dapur yang sama menunjukkan kegagalan sistem pengawasan dan seleksi vendor. Tanpa penegakan hukum, program MBG berubah dari solusi gizi menjadi ancaman kesehatan.( wartawan salmon sihombing)

0 Komentar

© Copyright 2022 - RADAR KRIMINAL