Sempat Terjadi Gesekan Antar Pelaku Seni Jaranan Kuda Lumping, Pengurus Paguyuban Satrio Singo Lodayah dan Putra-Putri Pujakusuma Akhirnya Berdamai

Breaking News

Sempat Terjadi Gesekan Antar Pelaku Seni Jaranan Kuda Lumping, Pengurus Paguyuban Satrio Singo Lodayah dan Putra-Putri Pujakusuma Akhirnya Berdamai


Foto : kedua belah pihak peguyuban putar -putir pujakusama ,Peguyuban satrio singo Lodayah  melakukan perdamai secara kekelurgaan .


Sempat Terjadi Gesekan Antar Pelaku Seni Jaranan Kuda Lumping, Pengurus Paguyuban Satrio Singo Lodayah dan Putra-Putri Pujakusuma Akhirnya Berdamai
Radrakriminal.online
Medan — Sempat terjadi gesekan antar pelaku seni jaranan kuda lumping yang melibatkan Paguyuban Satrio Singo Lodayah dan Putra-Putri Pujakusuma akhirnya diselesaikan secara damai. Kesepakatan perdamaian tersebut dicapai melalui musyawarah kekeluargaan pada 1 Februari 2026 di Gang Palam  Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor.
Musyawarah perdamaian dihadiri Ketua Paguyuban Putra-Putri Pujakusuma, Gimon, Ketua Paguyuban Satrio Singo Lodayah, Muchlis, serta disaksikan aparat Polsek Deli Tua dan kepala lingkungan setempat. Proses mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Turut hadir sebagai saksi Eko dan Iwan dari pihak pertama serta Triasyah Abdila dan Ari Ginting dari pihak kedua sebagai bentuk komitmen penyelesaian secara kekeluargaan.

Ketua Paguyuban Satrio Singo Lodayah, Muchlis, menegaskan bahwa perdamaian ini menjadi langkah penting untuk menjaga persatuan antar pelaku seni tradisional.
“Kami sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Tidak ada lagi permasalahan ke depan, dan kami ingin seluruh pelaku seni jaranan tetap rukun serta saling menghormati,” ujar Muchlis.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Putra-Putri Pujakusuma, Gimon, menyampaikan bahwa kesalahpahaman yang terjadi telah diluruskan dengan baik.
“Permasalahan ini murni kesalahpahaman. Kami sepakat untuk berdamai dan kembali menjalin hubungan yang baik demi menjaga persatuan sesama pelaku seni,” kata Gimon.

Perwakilan Polsek Deli Tua, Aiptu Patar Tumanggor, mengapresiasi langkah damai yang ditempuh kedua paguyuban.
“Kami dari kepolisian mengapresiasi penyelesaian secara musyawarah. Perdamaian ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah Medan Johor,” ujar Aiptu Patar Tumanggor.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua paguyuban berkomitmen menjaga kondusivitas serta memperkuat komunikasi, sehingga seni jaranan kuda lumping tetap menjadi wadah persatuan dan pelestarian budaya di tengah masyarakat.( tim redaksi)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal