Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk Plh Kajari Karo, Isi Kekosongan Jabatan Usai Danke Rajagukguk Ditarik ke Kejagung

Breaking News

Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk Plh Kajari Karo, Isi Kekosongan Jabatan Usai Danke Rajagukguk Ditarik ke Kejagung


Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk Plh Kajari Karo, Isi Kekosongan Jabatan Usai Danke Rajagukguk Ditarik ke Kejagung
Radarkriminal.online
Medan
Herlangga Wisnu Murdianto kini resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara. Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai Koordinator Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penunjukan ini dilakukan oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, pada 6–7 April 2026. Herlangga dipercaya mengisi posisi tersebut untuk sementara waktu setelah jabatan Kajari Karo kosong menyusul penarikan Danke Rajagukguk ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penarikan Danke Rajagukguk dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu yang sebelumnya divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Herlangga membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Ia menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Plh hanya bersifat sementara untuk memastikan roda pelayanan hukum tetap berjalan.

“Saya hanya mengisi kekosongan sesuai surat tugas dari Kajati Sumut, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Dalam kapasitasnya sebagai Plh Kajari Karo, Herlangga memiliki sejumlah tanggung jawab penting. Ia akan memimpin jalannya institusi Kejaksaan Negeri Karo, mengawasi kinerja para jaksa dan staf, serta memastikan proses hukum dan administrasi tetap berjalan optimal. Selain itu, ia juga bertugas menjaga koordinasi dengan Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, kasus yang menyeret Danke Rajagukguk turut melibatkan tiga jaksa lainnya, yakni Reinhard Harve Sembiring, Wira Arizona, dan Junaidi. Keempatnya telah dibawa ke Kejaksaan Agung RI untuk menjalani proses klarifikasi lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa keberangkatan mereka ke Jakarta bukan penjemputan, melainkan diantar langsung oleh jajaran internal Kejati Sumut, yakni Asisten Intelijen Irfan Wibowo dan Kasi Intelijen Beny Purba.

Menurut Rizaldi, proses klarifikasi masih berlangsung di Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan untuk mendalami penanganan perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

Penunjukan Herlangga sebagai Plh diharapkan mampu menjaga stabilitas kinerja Kejari Karo, sekaligus memastikan seluruh proses hukum tetap berjalan profesional di tengah dinamika yang sedang terjadi.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal