Seorang buronan internasional asal Inggris, Steven Lyons (45), berhasil ditangkap aparat gabungan kepolisian dan imigrasi Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,

Breaking News

Seorang buronan internasional asal Inggris, Steven Lyons (45), berhasil ditangkap aparat gabungan kepolisian dan imigrasi Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,


Seorang buronan internasional asal Inggris, Steven Lyons (45), berhasil ditangkap aparat gabungan kepolisian dan imigrasi Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (29/3/2026).

Radarkriminal.onlinei
Bali
Penangkapan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan tiba di terminal kedatangan internasional sekitar pukul 11.58 WITA.

Menurut Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, penangkapan ini dilakukan berdasarkan status red notice yang diterbitkan melalui Interpol atas permintaan otoritas Spanyol.

Steven Lyons diketahui merupakan Warga Negara Inggris yang diduga menjadi pimpinan organisasi kriminal transnasional, dengan jaringan kejahatan di berbagai negara.

Ia diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana serius, mulai dari perdagangan narkotika, pencucian uang, hingga kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Eropa.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara, melibatkan NCB Interpol Indonesia, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta koordinasi dengan otoritas di Uni Emirat Arab dan Eropa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi internasional dengan sandi Armour Room.

Dalam operasi tersebut, aparat di Eropa sebelumnya telah melakukan puluhan penangkapan di Skotlandia dan Spanyol.

Tersangka berhasil dilacak setelah terdeteksi bergerak dari Abu Dhabi menuju Bali, sebelum akhirnya diamankan setibanya di Indonesia.

Saat ini, Steven Lyons telah diserahkan kepada pihak terkait dan rencananya akan dideportasi ke Spanyol pada Rabu (1/4/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyebut tersangka telah menjadi buronan selama dua tahun terakhir, terkait kasus dugaan pembunuhan di Malaga dan Madrid pada tahun 2024.

Selain itu, jaringan kejahatan yang dipimpinnya disebut memiliki operasi di sejumlah negara, termasuk Inggris, Spanyol, hingga kawasan Timur Tengah.

Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan indikasi aktivitas kejahatan tersangka di wilayah Indonesia.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal