Mempererat Silaturahmi: Peguyuban Satrio Singo Lodayah dan Klinik Hukum Fokker4Nusantara Kota Medan Bersinergi di Polonia
Medan – Upaya mempererat hubungan sosial sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat terus digencarkan. Hal itu tampak dalam kegiatan silaturahmi antara Peguyuban Satrio Singo Lodayah, sanggar seni kuda lumping, bersama Klinik Hukum Fokker4Nusantara Kota Medan kelurahan Polonia yang digelar di jalan straban no 28 kelurahan polonia kec medan polonia
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang temu ramah, tetapi juga wadah sinergi antara pelestarian budaya tradisional dengan edukasi hukum kepada masyarakat. Dalam suasana penuh keakraban, para peserta mendapatkan pemahaman penting terkait hukum yang menyentuh kehidupan sehari-hari.
Perwakilan Peguyuban Satrio Singo Lodayah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga budaya sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih melek hukum.
“Silaturahmi ini bukan hanya mempererat persaudaraan, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya anggota peguyuban,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Klinik Hukum Fokker4 Nusantara Kota Medan kelurah polonia menegaskan pentingnya peran edukasi hukum di tengah masyarakat, terutama melalui pendekatan yang humanis dan berbasis komunitas budaya.
“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan pendampingan serta edukasi hukum agar masyarakat tidak lagi awam terhadap hak dan kewajiban mereka,” jelas perwakilan klinik hukum.
Acara berlangsung dengan penuh kekeluargaan, diisi dengan diskusi interaktif serta penampilan seni kuda lumping yang menjadi ciri khas Peguyuban Satrio Singo Lodayah. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, menunjukkan bahwa kolaborasi antara budaya dan hukum mampu menjadi jembatan edukasi yang efektif.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai langkah nyata dalam membangun masyarakat yang tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga sadar dan taat hukum.( tim redaksi)
0 Komentar