Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK,

Breaking News

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK,



Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta, pada Selasa (24/3) siang.

Radarkriminal.online
JAKARTA

Sebelumnya, Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3). Keputusan itu membuatnya dapat merayakan malam takbir dan Idulfitri 1447 Hijriah bersama keluarga.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem kepada ibunda saya, berkah yang luar biasa,” ujar Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Pengalihan status tersebut sebelumnya dikonfirmasi KPK setelah adanya permohonan dari pihak keluarga, dan saat itu disebut bukan karena alasan kesehatan.

Namun, dalam perkembangan terbaru, KPK mengungkap bahwa Yaqut memiliki riwayat penyakit, yakni GERD akut dan asma.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kondisi kesehatan tersebut telah diketahui melalui asesmen medis yang dilakukan sebelumnya.

Meski demikian, Yaqut kini kembali menjalani masa penahanan di rutan KPK.

👉 Menurut kamu, pengalihan tahanan seperti ini sudah tepat atau masih menimbulkan tanda tanya?

0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal