MEDAN . Dugaan Lurah Terjun Menjadi Terasngka Perusakan Lahan Berinsial LH telah di tetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisan
Agus kasat Reskim polres Labuhan Belawan mengatakan ada laporan masyarakat terkait dengan dugaan perusakan lahan saat di konfirmasi pada hari senin tanggal 9/2/2026
" Agus mengatakan usai menerima laporan tersebut pihak masih menyelidiki kasus tersebut
0 Komentar