Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa iuran keanggotaan dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump dinilai perlu untuk mendukung pembangunan kembali Gaza yang hancur akibat konflik.

Breaking News

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa iuran keanggotaan dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump dinilai perlu untuk mendukung pembangunan kembali Gaza yang hancur akibat konflik.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa iuran keanggotaan dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump dinilai perlu untuk mendukung pembangunan kembali Gaza yang hancur akibat konflik.

Radarkriminal.online

Jakarta
Hal itu disampaikan Yahya usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

“Iuran itu memang dibutuhkan karena yang akan dilakukan adalah satu agenda dengan pembiayaan besar-besaran untuk Gaza,” ujar Yahya dalam jumpa pers.

Menurutnya, kondisi Gaza saat ini sangat memprihatinkan akibat agresi Israel. Karena itu, diperlukan mobilisasi dana internasional untuk membangun kembali wilayah Palestina tersebut.

“Sehingga memang dibutuhkan semacam mobilisasi pembiayaan. Para partisipan yang ikut di dalam dewan itu juga diminta untuk beriuran sebagai bentuk kontribusi untuk Gaza dan Palestina,” tambahnya.

Pertemuan dengan Presiden Prabowo tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh ormas Islam, di antaranya Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, serta Waketum MUI Cholil Nafis.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Indonesia hingga kini belum membahas kewajiban membayar iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun untuk bergabung dalam BoP.

Juru Bicara II Kemenlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyampaikan bahwa belum ada keputusan terkait pembayaran tersebut.

“Sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran. Keanggotaan tidak mengharuskan pembayaran, terutama jika bukan untuk status permanen,” ujarnya dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan ini menegaskan bahwa posisi Indonesia masih dalam tahap kajian dan belum terikat secara finansial dengan Dewan perdamaian tersebut.

0 Komentar

© Copyright 2022 - RADAR KRIMINAL