Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Radarkriminal.online
Medan
Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
Keempat tersangka masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32). Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu seberat 1 kilogram, ekstasi, pil happy five, serta uang tunai puluhan juta rupiah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, barang bukti utama berupa sabu ditemukan dalam kemasan teh asal China.
“Ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek GuanYinWang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram,” ujar Kombes Andy Arisandi, Rabu (7/1/2026).
Andy menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas terlebih dahulu menangkap tersangka SN pada Senin (5/1/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan di belakang rumah SN, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi sabu-sabu. Penyelidikan kemudian berkembang ke rumah tersangka K, yang sebelumnya diketahui memegang barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Di dalam rumah K, polisi kembali mengamankan tersangka B beserta sejumlah barang bukti lainnya. Dari lokasi ini, petugas menemukan sebuah pintu rahasia yang terhubung ke rumah tersangka B.
“Melalui pintu rahasia tersebut, petugas berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yakni V dan K,” jelas Andy.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama narkotika yang diduga bernama Zakir.
Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
0 Komentar