Polrestabes Medan menangkap empat pelaku yang terlibat dalam pembakaran sepeda motor milik polisi saat penggerebekan kampung narkoba di Jalan Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Aksi penyerangan tersebut terjadi saat petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan melakukan operasi penindakan, Selasa (16/12/2025).
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Bayu Putra Wijayanto mengatakan, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas.
“Saat penggerebekan, para pelaku melakukan penyerangan dengan melempari batu dan membakar sepeda motor petugas,” ujar AKBP Bayu saat konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).
Usai kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap empat orang pelaku. Mereka terdiri dari tiga pria berinisial AH, BG, dan A, serta seorang perempuan berinisial LS.
“Hasil tes urine keempatnya positif narkoba,” ungkap Bayu.
“BG dan A berperan memprovokasi warga untuk menyerang petugas dengan membawa senjata tajam dan melempari batu,” jelasnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, lokasi yang disasar meliputi barak narkoba, rumah yang dijadikan loket transaksi narkoba, hingga tempat hiburan malam.
Ia mengungkapkan, di sejumlah lokasi, pelaku kerap melakukan perlawanan dengan sistem pengamanan yang terorganisir. Para pelaku menggunakan handy talky (HT) hingga drone untuk memantau pergerakan polisi.
“Ironisnya, ada anak di bawah umur yang memegang HT. Bahkan ada juga yang menggunakan drone,” ungkapnya.
Selain itu, para pelaku juga memasang pagar kawat beraliran listrik di sekitar barak narkoba untuk menghambat petugas.
“Mereka melempari petugas dengan batu, merusak kendaraan polisi, hingga berusaha memaksa agar tersangka yang ditangkap dilepaskan,” kata Calvijn.
Dalam pengungkapan kasus penyerangan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, gunting yang diruncingkan, airsoft gun, serta sisa botol bensin.
“Ini sangat memprihatinkan. Saya perintahkan jajaran untuk menindak tegas siapa pun yang berani menyerang petugas,” tegas Calvijn.
Sumber : Detik Sumut
0 Komentar