Pemko Medan Terapkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah Mulai Desember 2025

Breaking News

Pemko Medan Terapkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah Mulai Desember 2025




Pemko Medan Terapkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah Mulai Desember 2025

Radararkriminal.online
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi menerapkan program Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR). Kebijakan ini tertuang dalam surat bernomor 400.3.13.1/12507 tertanggal 16 Desember 2025, yang ditujukan kepada seluruh pengawas TK, SD, dan SMP, pemilik PAUD dan PKBM, serta kepala UPT TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Medan.
Program GEMAR merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya peningkatan peran ayah dalam keluarga. Salah satu bentuk nyata dari peran tersebut diwujudkan melalui kehadiran ayah saat pengambilan rapor anak di sekolah pada akhir semester.
Melalui gerakan ini, pemerintah berharap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak semakin meningkat, tidak hanya sebatas tanggung jawab ekonomi, tetapi juga dalam aspek emosional, psikologis, dan perkembangan akademik anak. Sekolah diposisikan sebagai ruang edukasi keluarga, khususnya dalam memperkuat peran ayah sebagai pendamping utama tumbuh kembang anak.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sasaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah adalah ayah dari peserta didik yang masih berusia sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah. Kehadiran ayah diharapkan dapat memberikan motivasi langsung kepada anak sekaligus memperkuat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah.
Pelaksanaan GEMAR mulai diberlakukan bulan Desember 2025, menyesuaikan dengan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah. Bagi ayah yang berhalangan hadir karena pekerjaan atau aktivitas lain, pihak sekolah diminta memberikan dispensasi keterlambatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah masing-masing.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan juga menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk mengimbau dan mengedukasi para orang tua, khususnya ayah, mengenai pentingnya keterlibatan langsung dalam pendidikan anak. Sosialisasi program ini diharapkan berjalan maksimal agar tujuan GEMAR dapat tercapai secara menyeluruh.
Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andy Yudhistira, S.Pd., M.Pd, dan telah dilengkapi sertifikat elektronik dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik. Pemerintah Kota Medan berharap, melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah, tercipta keluarga yang lebih harmonis serta generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan berdaya saing.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal