43 Adegan Diperagakan saat Prarekonstruksi Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

Breaking News

43 Adegan Diperagakan saat Prarekonstruksi Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

(Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak memimpin langsung proses prarekonstruksi yang disaksikan ratusan warga.)

43 Adegan Diperagakan saat Prarekonstruksi Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

Radrkriminal.online
Medan

Polisi menggelar prarekonstruksi kasus siswi SD inisial AI (12) yang diduga membunuh ibu kandungnya Faizah Soraya (42) di rumahnya Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/12/2025). Ada 43 adegan diperagakan.

Prarekonstruksi bertujuan mencocokkan keterangan awal saksi dan tersangka dengan kondisi lapangan serta untuk memastikan unsur pidana. Kegiatan ini menjadi bagian dari penyelidikan mendalam terkait kasus yang viral di media sosial. Kegiatan ini dihadiri sang anak yang merupakan terduga pelaku, ayah, dan kakak kandungnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak memimpin langsung proses prarekonstruksi yang disaksikan ratusan warga. Menurutnya ini merupakan prarekonstruksi kedua. Pra rekonstruksi pertama dilakukan di Mapolrestabes Medan dengan pemeran pengganti.

"Hari ini melakukan prarekonstruksi kedua dengan pemeran sesuai fakta aslinya dan juga para pendamping, dalam hal ini didampingi oleh psikolog, Dinas Perlindungan Anak dan pihak-pihak terkait lainnya terkait penanganan kasus ini," kata Calvin.

Dalam prarekonstruksi kali ini, setidaknya 43 adegan diperagakan oleh terduga pelaku dan saksi untuk menyempurnakan proses penyelidikan. Penyidik juga melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk pendalaman lebih lanjut.

"Setidaknya ada 43 adegan yang tadi kita lakukan prarekonstruksi. Mudah-mudahan lebih menyempurnakan proses penyidikan dan penyelidikan lanjutan yang kami laksanakan," ujarnya.

Terkait penetapan tersangka, Calvin menyebut proses penyelidikan masih berlangsung. Hasil pemeriksaan asesmen dari psikolog anak yang berhadapan dengan hukum masih ditunggu.

"Kami menangani dengan hati-hati. Tolong sama-sama kita memperhatikan bahwa kasus yang kita tangani ada keterkaitannya dengan anak berhadapan dengan hukum," pungkasnya.

Setelah menjalani prarekonstruksi selama 6 jam, terduga pelaku dibawa kembali ke Mapolrestabes Medan untuk kelanjutan penyelidikan.

#PolrestabesMedan #MedanSunggal #viral #SiswiSD


0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal