Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso Medan, yang terjadi Selasa (4/11/2025).
Radarkriminal.online
Medan
Pelaku utama, Sitias alias Bulek (39), mantan narapidana warga Jalan Multatuli, akhirnya ditangkap setelah buron. Ia bahkan harus ditembak di bagian kaki kiri lantaran melawan dan mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan, menyebut dua penadah mobil curian juga ikut diciduk:
• M. Fadli Irmawan (38), warga Stabat
• Agus Sandra Sitepu (48), warga Kwala Bingai
Mereka ditangkap terpisah pada 13 November, sembilan hari setelah mobil hilang.
Kasus ini berawal ketika korban, yang menyewa mobil Toyota Calya BK 1335 UW dari Sidikalang, menginap di hotel dekat SPBU. Karena lahan parkir sempit, mobil dipindahkan ke parkiran SPBU.
Pagi harinya, kunci mobil hilang, disusul mobil yang juga raib.
Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: pelaku Sitias ternyata menginap di hotel yang sama. Ia masuk ke kamar korban saat pintu tidak terkunci, awalnya berniat mencuri uang. Tapi karena uang tidak ditemukan, ia malah mengambil kunci mobil dan membawanya kabur.
Mobil itu kemudian dijual seharga Rp 24 juta dan uangnya dipakai untuk membeli sepeda motor serta pakaian baru.
Polisi kini masih memburu keberadaan mobil curian tersebut karena sudah berpindah ke tangan orang lain.
“Masih kita cari keberadaan mobilnya,” ujar Iptu Fandi.
0 Komentar