Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Reformasi Polri yang beranggotakan 10 tokoh nasional lintas

Breaking News

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Reformasi Polri yang beranggotakan 10 tokoh nasional lintas


radarkriminal.online
Jakarta
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Reformasi Polri yang beranggotakan 10 tokoh nasional lintas latar belakang.
Pelantikan ketua dan para anggota dilakukan langsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dipercaya menjadi Ketua Komisi Reformasi Polri, memimpin sembilan anggota lainnya yang terdiri dari menteri, purnawirawan jenderal, hingga Kapolri aktif Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kehadiran Kapolri aktif di dalam komisi ini penting agar proses reformasi dapat berjalan dengan akses langsung ke tubuh kepolisian.

“Saya minta kepala kepolisian yang masih aktif hadir di Komisi ini. Saudara-saudara punya akses untuk diskusi, meninjau, dan melihat bagian mana dari kepolisian yang perlu dibenahi,” ujar Prabowo di Istana Merdeka.

Tak hanya dari kalangan aktif, sejumlah mantan Kapolri juga dilibatkan untuk memberikan masukan berdasarkan pengalaman mereka saat memimpin institusi tersebut.

“Beberapa tokoh mantan Kapolri pun bisa memberi pandangan dan rekomendasi yang berguna bagi saya,” tambah Prabowo.

Prabowo juga menyebut tidak membatasi masa kerja komisi ini, namun meminta laporan rutin setiap tiga bulan sekali.

“Saya tidak batasi masa kerja komisi ini, tapi saya minta tiap tiga bulan ada laporan,” tegasnya.

👥 Anggota Komisi Reformasi Polri Berdasarkan Keppres Nomor 122/P Tahun 2025:

Ketua:

Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008

Anggota:

Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Otto Hasibuan, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019

Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum

Mahfud MD, Menko Polhukam periode 2019–2024

Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian

Listyo Sigit Prabowo, Kapolri aktif

Idham Azis, Kapolri periode 2019–2021

Badrodin Haiti, Kapolri periode 2015–2016

Pembentukan Komisi Reformasi Polri ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025, ditetapkan pada 7 November 2025.
Langkah ini menjadi sinyal kuat dari Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh di tubuh Polri, pasca berbagai insiden dan tuntutan publik terhadap kinerja kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.( Redaksi)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal