Pemkot Medan Batalkan Tender Rp 5 Miliar untuk Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan
Radarkriminal.online
Medan — Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membatalkan tender proyek rehabilitasi gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan senilai Rp 5 miliar. Pembatalan ini dilakukan akibat keterlambatan penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) P-APBD Tahun Anggaran 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan tertanggal 12 November 2025 bernomor 600.1.15.2/17272. Surat itu menjelaskan bahwa pembatalan lelang dilakukan karena DPA P-APBD TA 2025 belum terbit tepat waktu.
Dalam laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Medan, tercatat paket tender rehabilitasi gedung itu memiliki nilai pagu Rp 4.999.060.000 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 4.954.854.000. Proses lelang tersebut dibuka pada 28 Oktober 2025 dengan kode tender 10094736000 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 61377350 yang bersumber dari APBD Kota Medan.
21 Peserta Tender, Hanya Satu Lolos Evaluasi Teknis
Dari total 21 perusahaan yang mengikuti tender, empat di antaranya mengajukan penawaran harga. Namun, hanya satu perusahaan yang dinyatakan lolos hingga tahap evaluasi teknis, yakni Soaloon Global Nusantara.
Tiga peserta lainnya gugur pada tahap evaluasi administrasi karena persoalan teknis, mulai dari kelengkapan alat utama hingga sertifikat kelayakan alat berat.
Meski satu perusahaan sudah lolos evaluasi teknis, proses kontrak tetap tidak dilanjutkan karena tender secara resmi dibatalkan.
Pernah Dialokasikan Rp 6,4 Miliar Sebelumnya
Sebelumnya, Pemkot Medan juga telah menganggarkan Rp 6,4 miliar untuk rehabilitasi kantor Polrestabes Medan melalui tender yang digelar pada 25 April 2025 dengan kode 10027918000. Tender tersebut dimenangkan oleh CV Sigma Siseanna.
Menariknya, berdasarkan penelusuran di laman SPSE Kota Medan, baik Soaloon Global Nusantara maupun CV Sigma Siseanna ternyata memiliki alamat perusahaan yang sama, yakni Jalan Mawar Gang Sejahtera Nomor 67, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.( Tim redaksi)
---
0 Komentar