Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh (ES) kembali absen dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024.
Radarkriminal.online
MEDAN .
Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, mengatakan Erwin tidak hadir dalam panggilan kedua sebagai tersangka dengan alasan sakit.
“Hari ini informasi yang kami terima, tersangka ES kembali berhalangan hadir karena sakit. Ini panggilan kedua,” ujar Dapot, Kamis (20/11/2025).
Akibat ketidakhadiran berulang, Kejari segera melayangkan surat pencekalan ke pihak Imigrasi untuk memastikan Erwin tidak meninggalkan wilayah Indonesia.
“Surat pencekalan akan segera kami kirimkan agar diteruskan ke Imigrasi,” tegas Dapot.
Pencekalan itu bertujuan menjaga efektivitas penyidikan serta memastikan tersangka tetap berada dalam wilayah hukum Kejari Medan.
Penyidik Pidsus Kejari Medan juga akan melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit guna memastikan klaim sakit tersebut benar-benar valid. “Tim akan memeriksa dokter apakah yang bersangkutan memang layak dirawat,” tambahnya.
Sebelumnya, ES ditetapkan sebagai tersangka ketika masih menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi UKM Perindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek MFF 2024. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan prosedur, mulai dari penunjukan pelaksana tanpa kualifikasi teknis hingga pembayaran tidak resmi kepada sub-vendor.
Nilai kontrak Medan Fashion Festival mencapai Rp4,85 miliar, namun pelaksanaannya dinilai tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,132 miliar.
Sementara itu, dua tersangka lain — BIN (Kadisperindag) dan MH (Direktur CV Global Mandiri) — sudah lebih dulu ditahan di Rutan Tanjung Gusta selama 20 hari.( tim redaksi)
0 Komentar