Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mulai mengambil langkah keras terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024.

Breaking News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mulai mengambil langkah keras terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024.


Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mulai mengambil langkah keras terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024.

Radarkriminal.online
Medan
Erwin sebelumnya mangkir dari sejumlah agenda pemeriksaan dengan alasan menjalani perawatan di rumah sakit. Namun alasan itu tidak langsung diterima mentah-mentah oleh penyidik.

Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, menyebut pihaknya sudah turun langsung melihat kondisi Erwin. Hasil pengecekan membuktikan bahwa Erwin memang dirawat secara intensif. Kendati begitu, penyidik tetap menyiapkan langkah lanjutan.

“Sudah dilakukan kroscek dan tersangka memang dirawat. Namun rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan sendiri, termasuk meminta second opinion,” kata Ali Rizza, Minggu (23/11/2025).

Kejaksaan menegaskan, dalih sakit kerap dipakai tersangka korupsi untuk menghindari proses hukum. Karena itu, penyidik tak menutup kemungkinan menjemput paksa Erwin bila dianggap tidak kooperatif.

“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya paksa,” ujarnya.

Sudah Dicekal, Tak Bisa Kabur ke Luar Negeri

Untuk mengantisipasi potensi kabur, Kejari Medan telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Erwin. Surat tersebut langsung dikirim ke pihak Imigrasi sejak penetapan tersangka.

“Pencekalan sudah dilakukan. Suratnya kami keluarkan pada saat penetapan tersangka,” tegas Ali Rizza.

Dengan pencekalan ini, Erwin tidak dapat bepergian ke luar negeri selama proses hukum berjalan.

Terseret Kasus Korupsi MFF 2024, Kerugian Negara Rp 1,132 Miliar

Erwin ikut terseret dalam dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) TA 2024 saat ia masih menjabat sebagai Sekretaris Diskop UKM Perindag Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dua tersangka lain sudah lebih dulu ditahan di Rutan Tanjung Gusta, yakni:
• Benny Iskandar Nasution (BIN) – Kadis Koperasi UKM Perindag Medan
• MH – Direktur CV Global Mandiri

Keduanya ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik menemukan banyak penyimpangan mulai dari penunjukan pelaksana yang tidak memenuhi kualifikasi teknis, pembayaran sub-vendor yang tidak resmi, hingga kegiatan yang tidak sesuai dengan kontrak.

Dari nilai kontrak Rp 4,85 miliar, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,132 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(  tim redaksi)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal