Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap menyasar kendaraan milik mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Breaking News

Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap menyasar kendaraan milik mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pelaku diketahui bernama Yuda Pratama (27), warga Jalan Bambun Timur Dusun VIII, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

radarkriminal.online
Medan
Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap menyasar kendaraan milik mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pelaku diketahui bernama Yuda Pratama (27), warga Jalan Bambun Timur Dusun VIII, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan kehilangan sepeda motor dari mahasiswa USU.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, saya dan anggota langsung melakukan patroli di sekitaran kampus USU. Saat itu, kita melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan di area parkiran Fakultas Teknik,” ujar Poltak, Jumat (31/10/2025).

Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah, ditemukan berbagai peralatan curanmor yang biasa digunakan untuk membobol kunci sepeda motor.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan, Yuda hendak mencuri sepeda motor Honda Beat Eco milik mahasiswa bernama Regina Maria Caroline br Sidabutar (19). Korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi dengan Nomor: LP/B/886/X/2025/SPKT/Polsek Medan Baru.

Lebih lanjut, pelaku adalah residivis kasus curanmor dan telah 14 kali beraksi di kawasan kampus USU.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal