Ops Kancil 2025: Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 226 Tersangka Kejahatan
radarkriminal.online
Medan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan hasil dari pengungkapan selama digelarnya Operasi Kancil Toba 2025 yang dilaksanakan personel Dit Reskrimum Polda Sumut itu dapat mengamankan sebanyak 226 orang tersangka.
“Terhitung sejak 15 September hingga 5 Oktober 2025, Tim Dit Reskrimum Polda Sumut mengungkap 249 kasus tindak pidana kejahatan,” katanya, Senin (27/10).
Lebih lanjut, Ferry menerangkan kasus kejahatan yang berhasil diungkap diantaranya curanmor, curas, curat serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Untuk barang bukti hasil kejahatan yang disita diantaranya puluhan sepeda motor, senjata tajam, helm, mobil dan lainnya,” terangnya seraya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mendatangi Polda Sumut untuk mengambil kembali kendaraannya dengan membawa kelengkapan dokumen.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa digelarnya Operasi Kancil Toba 2025 dilatarbelakangi meningkatnya aksi kejahatan di wilayah Sumatera Utara.
“Dengan adanya pengungkapan berbagai kasus kejahatan ini diharapkan situasi kamtibmas di Kota Medan, Sumatera Utara, tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.(Redaksi)
0 Komentar