Maling Toko di Jalan Sutrisno, Taufik Hidayat Kini Tidur 'Dijaga' Polisi

Breaking News

Maling Toko di Jalan Sutrisno, Taufik Hidayat Kini Tidur 'Dijaga' Polisi


Maling Toko di Jalan Sutrisno, Taufik Hidayat Kini Tidur 'Dijaga' Polisi

radarkriminal.online

MEDAN
Taufik Hidayat (35) warga Jalan Sutrisno, Gang Garuda kini bisa tidur 'dijaga' polisi alias tidur di bui usai ditangkap Unitreskrim Polsek Medan Area.

Awalnya, Taufik dan komplotannya membobol toko kelontong UD Bersama di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. 

 Akibat dari kejadian itu, pemilik toko M. Salman (41) mengalami kerugian uang tunai Rp 58 juta yang digasak para pelaku.

Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr. Dian Pranata Simangunsong mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekira pukul 02.00 WIB. 

Para pelaku terekam cctv saat beraksi.
Korban mengetahui tempat usahanya itu dibobol maling ketika membuka toko. 

Korban melihat barang-barang di dalam toko sudah berantakan dan mendapati sebuah tang di atas steling. Saat membuka laci kasir, uang sebanyak Rp 58 juta telah raib. 

Selain itu, hp Infinix juga sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.

"Setelah menerima laporan dari korban, kita kemudian melakukan penyelidikan dan memprofiling pelakunya, satu nama di antara pelaku yang teridentifikasi atas nama Taufik Hidayat," kata Dian Pranata, Senin (20/10/2025).

"Tersangka kita amankan saat sedang tidur di kamar kosnya Jalan Seksama, Gang Ikhlas, Kecamatan Medan Kota, Minggu (19/10) sekira pukul 23.30 WIB," sebutnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama tiga temannya berinisial D, P dan I yang masih buron.

 Mereka membobol toko milik korban dengan cara menjebol asbes. Dari tersangka diamankan barang bukti sebuah tang dan obeng. 

Dari hasil curian, tersangka mendapat bagian sebesar Rp 1,8 juta yang diberikan oleh pelaku D. Tersangka juga terekam cctv mencuri hp milik korban.

#PolsekMedanArea #JalanSutrisno #MedanKota

0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal