Kasus salah tangkap Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, kini berbuntut panjang.

Breaking News

Kasus salah tangkap Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, kini berbuntut panjang.

Kasus salah tangkap Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, kini berbuntut panjang.

radarkriminal.online

MEDAN
Sebanyak empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan resmi ditahan (penempatan khusus/Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Dari foto yang diterima Medan Daily, tampak tiga dari empat anggota Polrestabes Medan berdiri di balik jeruji besi ruang tahanan Propam.
Mereka hanya mengenakan kaus dalam berwarna cokelat, celana panjang hitam, dan sepatu hitam.
Sementara di luar jeruji, tampak Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha berdiri bersama sejumlah personel Propam lainnya.

“Sudah dipatsus Provost. Ada empat,” kata Kombes Julihan Muntaha, Jumat (17/10/2025).

Julihan tidak menyebut identitas empat anggota yang ditahan itu.
Dari foto yang beredar, satu orang tak tampak dalam frame karena ruang tahanan sempit, sehingga hanya tiga terlihat berdiri di balik pintu besi.

Penahanan empat anggota ini dilakukan buntut kesalahan fatal dalam operasi penangkapan di Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (15/10/2025) malam.

Saat itu, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menduga Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST, sebagai pelaku kasus judi online dan scamming yang hendak kabur dari Sumut.

“Personel kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus judol dan scamming yang informasinya hendak meninggalkan Sumut. Kebetulan nama pelaku sama, yaitu Iskandar,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.

Karena tidak dapat masuk ke area VIP dan pesawat yang sudah bersiap terbang, personel kemudian berkoordinasi dengan pihak bandara untuk memeriksa identitas penumpang.

Namun, setelah Iskandar diturunkan dari pesawat Garuda Indonesia, barulah diketahui bahwa yang mereka amankan bukan pelaku kejahatan, melainkan Ketua DPW Partai NasDem Sumut.

Insiden memalukan ini terjadi hanya sepekan setelah Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjabat sebagai Kapolrestabes Medan.
Setelah kejadian, Calvijn langsung menghubungi Iskandar dan meminta maaf secara pribadi.

Kini, empat anggota tersebut resmi ditahan Propam sambil menunggu hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur dan kode etik.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal