Wartawan Diduga Diancam Mafia Tambang Emas Ilegal Dairi. Desakan ke Kapolda Sumut Agar Bertindak Tegas

Breaking News

Wartawan Diduga Diancam Mafia Tambang Emas Ilegal Dairi. Desakan ke Kapolda Sumut Agar Bertindak Tegas


Wartawan Diduga Diancam Mafia Tambang Emas Ilegal Dairi. Desakan ke Kapolda Sumut Agar Bertindak Tegas


Radarkriminal.online
Dairi - Aktivitas tambang emas di Desa Sulpi Linggaraja II, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga semakin masif. Di tengah keresahan warga dan wacana aksi unjuk rasa, para pelaku tambang justru dinilai tidak menunjukkan kekhawatiran.

Keresahan publik kian memuncak setelah beredar dugaan praktik "upeti" dan setoran besar yang menyeret nama oknum di lingkungan Polda Sumut, Polres Dairi, hingga Dinas Kehutanan. 

Dugaan tersebut menguat lantaran tidak terlihat adanya tindakan penegakan hukum di lapangan hingga saat ini.

Redaksi Boaboa.id/BBTV mencatat, surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait dugaan tambang ilegal dan setoran itu telah dikirim ke Kapolda Sumut, Kapolres Dairi, dan Kepala Dinas Kehutanan Sumut sejak 1 bulan lalu.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor Kapolda Sumut dan Kapolres Dairi. Bukti pengiriman menunjukkan status "centang dua", namun hingga kini tidak ada jawaban.

Tim redaksi bahkan telah mendatangi Mapolda Sumut secara langsung untuk meminta tanggapan. Hasilnya nihil, tidak ada pejabat yang bersedia memberikan keterangan resmi.

"Bungkamnya institusi terhadap surat resmi media ini menimbulkan tanda tanya besar di publik," kata Pimpinan Redaksi Boaboa.id/BBTV, Marolop Sihotang, Minggu (12/07/2026).

Marolop menyayangkan sikap tidak responsif dari jajaran Polda Sumut.

"Diamnya Kapolda Sumut terhadap surat permohonan konfirmasi ini menjadi pertanyaan besar. Ada apa dengan Kapolda Sumut? Benarkah ada penerimaan upeti besar dari penambang sehingga enggan turun menindak ke lokasi tambang?" tegasnya.

Menurutnya, pembiaran ini justru memperluas ruang gerak aktivitas ilegal. "Ketika aparat tidak hadir, maka hukum diabaikan dan lingkungan yang jadi korban," ujarnya.

Tak hanya pembiaran, intimidasi juga dialami jurnalis di lapangan. 

Anggota Wartawan Boaboa.id/BBTV di Dairi, Baslan Naibaho, mengaku kerap menerima telepon misterius, pesan singkat, hingga komentar bernada ancaman di media sosial sejak mengawal pemberitaan tambang ini.

"Kami bekerja sesuai kode etik. Jika ada yang keberatan, silakan gunakan hak jawab. Tapi jangan gunakan ancaman," kata Marolop.

Karena tidak ada itikad baik, pihak redaksi menyatakan akan membawa persoalan ini ke jenjang lebih tinggi.

"Kami akan menyurati Mabes Polri, Kompolnas, Ombudsman RI, Ombudsman Sumut, Gubernur Sumut, dan Kadiv Propam Polri. Kami minta dilakukan pengawasan dan penindakan tegas," lanjut Marolop.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Boaboa.id/BBTV masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Kapolda Sumut, Kapolres Dairi, dan Kepala Dinas Kehutanan Sumut.

Pembiaran terhadap tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan dan merugikan negara, tetapi juga mencederai wibawa hukum. Publik berhak tahu, hukum mana yang sebenarnya ditegakkan di Dairi.

0 Komentar

© Copyright 2022 - RADAR KRIMINAL