900 Liter BBM Ditangkap, Mafia Diduga Bebas: Penanganan BBM Ilegal Paluta Dinilai Sandiwara

Breaking News

900 Liter BBM Ditangkap, Mafia Diduga Bebas: Penanganan BBM Ilegal Paluta Dinilai Sandiwara



900 Liter BBM Ditangkap, Mafia Diduga Bebas: Penanganan BBM Ilegal Paluta Dinilai Sandiwara 


Radarkriminal.online
MEDAN - Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali menjadi sorotan. Penanganan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dinilai tidak profesional dan hanya menyasar pelaku lapangan, tanpa menyentuh jaringan mafia hingga oknum SPBU.

Kekecewaan itu disampaikan DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Sumut setelah melakukan pertemuan dengan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (16/7/2026).

Aksi damai sebelumnya digelar DPD MOSI Sumut bersama tokoh pemuda Paluta, Ongku Harahap, di depan Mapolda Sumut. Mereka menuntut Kapolda Sumut mengambil alih penanganan kasus yang dinilai mandek di Polres Tapsel.

Buntut aksi tersebut, DPD MOSI bersama tim hukumnya, Henry RH Pakpahan, dipanggil Polda Sumut untuk mendengar perkembangan kasus.

"Penanganan yang sedang berjalan masih jalan di tempat. Diduga sengaja ditutupi karena ada unsur kepentingan pihak-pihak tertentu," kata Henry RH Pakpahan usai pertemuan.

900 Liter Diamankan, Tapi Hanya "Tumbal"?
Kasus ini mencuat setelah Ongku Harahap melayangkan Dumas ke Polres Tapsel terkait dugaan 6 SPBU di Paluta menjual BBM subsidi ke mafia pelangsir.

Dua hari setelah aksi damai Forum Masyarakat dan Mahasiswa di Mako Polres Tapsel, polisi bergerak dan mengamankan 1 pelaku dengan barang bukti 900 liter BBM.

Namun penangkapan itu justru memicu kritik baru. 

"Kami nilai tidak serius dan hanya formalitas. Bukti yang kami serahkan lokasinya berbeda dengan lokasi penangkapan. Artinya praktik ini tidak hanya terjadi di satu SPBU," ujar Ongku Harahap.

Ironisnya, pelaku kini sudah ditahan di Lapas Paluta. Sementara pelaku lain dan 6 SPBU yang dilaporkan belum ada kejelasan proses hukumnya.

"Kesimpulannya, pelaku yang tertangkap hanya diproses sendiri tanpa ada pengembangan. Siapa dalangnya? Siapa pihak SPBU dan operator yang terlibat? Ini tidak disentuh," tegas Kabid Humas DPD MOSI Sumut, Muhammad Zulfahri Tanjung.

MOSI menyoroti pernyataan Polres Tapsel yang menyebut 5 dari 6 SPBU tidak terbukti. Padahal, 900 liter BBM yang diamankan tidak mungkin berasal dari 1 SPBU saja.

"Kami sangat kecewa terhadap Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu Bontor Sitorus. Sudah jelas ada bukti dan pelaku pelangsir, tapi manajemen dan aktor intelektual mafia tidak dijadikan tersangka," kata Zulfahri.

Penasehat Hukum MOSI, Henry RH Pakpahan, menduga ada ketidaktransparanan. 

"Ada hak mutlak polisi untuk menyidik SPBU. Ada video sebagai bukti awal. Mengapa hanya supir yang dijerat? Patut kita duga ada permainan di dalam proses penyelidikan," tegasnya.

MOSI juga menyinggung isu rotasi pergantian Kapolres Tapsel oleh Kapolda Sumut. "Kami khawatir ini jadi strategi untuk mengubur kasus," ujar salah satu pengurus MOSI.

DPD MOSI memberi ultimatum. Jika dalam 1 minggu tidak ada kejelasan, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Propam Polda Sumut, Pertamina, dan Disperindag Sumut.

"Kami juga akan melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapsel ke Propam Polda Sumut. Ini langkah awal membuka tabir kebenaran," kata Henry.

Ketua DPD MOSI Kota Medan, Rudi Hutagaol, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. 
"Tidak ada ruang kepada mafia BBM bersubsidi di Paluta. BBM subsidi hak rakyat, bukan hak para mafia," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak Polres Tapsel dan Polda Sumut untuk hak jawab.

Kasus Paluta ini bukan sekadar soal 900 liter solar. Ini soal kepercayaan publik terhadap hukum.

Ketika laporan masyarakat diabaikan, ketika bukti di meja tidak ditindaklanjuti, ketika yang ditangkap hanya "sopir" sementara "bandar" dan "oknum" dibiarkan, maka yang terjadi adalah pembunuhan keadilan secara perlahan.

BBM subsidi adalah darahnya rakyat kecil. Petani, nelayan, sopir angkot. Ketika jatah mereka dicuri oleh mafia yang diduga bekerja sama dengan oknum, maka negara ikut dirampok.

Rotasi jabatan tidak boleh menjadi karpet untuk menyapu masalah. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. 

Polda Sumut kini diuji. Beranikah mengambil alih dan membongkar sampai ke akar? Atau membiarkan Paluta menjadi contoh buruk: di mana mafia lebih kuat dari negara?

0 Komentar

© Copyright 2022 - RADAR KRIMINAL