Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa dana bantuan Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun tidak pernah mangkrak ataupun disia-siakan. Dana tersebut kini tengah dipakai untuk program besar pengendalian banjir di Kota Medan melalui skema National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).
Penjelasan ini disampaikan usai munculnya tudingan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Medan, yang menilai Pemko enggan atau tidak menggunakan dana bantuan tersebut.
Kepala Bappeda Kota Medan, Ferri Ichsan, memastikan seluruh alokasi dana Bank Dunia sebenarnya disalurkan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, bukan kepada Pemko.
“Semua dana Bank Dunia disalurkan ke BBWS Sumatera II. Pemko Medan fokus pada pembebasan lahan sesuai kesepakatan pemerintah pusat dan Bank Dunia,” tegas Ferri.
6 Proyek Pengendalian Banjir Disepakati Sejak 2022
Sejak 2022, enam paket pengerjaan telah masuk program NUFReP, mulai dari normalisasi sungai besar hingga pembangunan kolam retensi:
Normalisasi Sungai Deli
Normalisasi Sungai Babura
Normalisasi Sungai Badera
Normalisasi Sungai Selayang
Kolam retensi kawasan USU
Kolam retensi Kawasan Industri Medan (KIM)
Namun, tiga proyek besar — normalisasi Sungai Deli, Babura, dan kolam retensi USU — akhirnya dicoret dari program Bank Dunia setelah kajian teknis menunjukkan biaya pembebasan lahan yang sangat besar.
“Untuk normalisasi Sungai Deli dan Babura, kebutuhan pembebasan lahannya masing-masing sekitar Rp1,3 triliun. Pemko tidak sanggup memenuhinya,” ujar Ferri.
Karena itu, proyek-proyek tersebut tak bisa masuk pendanaan NUFReP dan harus ditangani Pemko di luar skema Bank Dunia.
Fokus Baru: Sungai Badera, Selayang, dan Kawasan Industri Medan
Dana bantuan kini diarahkan ke tiga pengerjaan prioritas:
Normalisasi Sungai Badera
Normalisasi Sungai Selayang
Pengendalian banjir Kawasan Industri Medan (KIM)
Ferri menyebut pembebasan lahan untuk proyek kolam retensi Sungai Selayang sudah hampir selesai, tinggal dua persil lagi.
Untuk KIM, proses ganti rugi dilakukan langsung oleh pihak perusahaan dan kini memasuki tahap sosialiasi dan mediasi dengan pemilik lahan.
Pemko Membantah Tuduhan DPRD
Menanggapi kritik seorang anggota DPRD Medan yang menyebut Pemko tidak memanfaatkan dana Bank Dunia, Ferri mengatakan tuduhan itu keliru.
“Tidak benar kalau dibilang kita tidak mau menggunakan dana itu. Justru Pemko sangat mengharapkan segera terealisasi,” katanya.
Ia menegaskan hambatan yang muncul lebih banyak bersifat teknis, terutama terkait pembebasan lahan, yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Target terbaru, menurut Ferri:
Lelang proyek dimulai Januari 2026
Konstruksi dimulai Maret 2026 oleh Kementerian PUPR melalui BBWS Sumatera II
Pemko: Dana Tidak Hilang, Tidak Diam, dan Tidak Disia-siakan
Ferri menutup pernyataan dengan menegaskan kembali komitmen Pemko.
“Kami berkoordinasi terus dengan Kementerian PUPR dan BWS Sumatera II. Dana ini sangat penting dan kami pastikan dipakai sesuai tujuannya untuk menyelesaikan persoalan banjir,” ujarnya.
Sumber : Tribun Medan
0 Komentar