Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan penggalangan dana, di tengah maraknya aksi solidaritas untuk korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Radarkriminal.online
Para artis, influencer, hingga lembaga tertentu diketahui ramai membuka donasi hingga mencapai miliaran rupiah.
“Tetapi sebaiknya, kalau menurut ketentuan itu, izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa perizinan disesuaikan dengan cakupan wilayah penggalangan dana. Jika donasi dihimpun secara nasional, maka izin wajib diperoleh dari Kemensos. “Sangat mudah izinnya, tentu enggak perlu rumit,” tegasnya.
Gus Ipul menyoroti bahwa aspek pelaporan merupakan hal paling krusial dalam pengelolaan donasi, terutama yang jumlahnya besar. Penggalangan dana di atas Rp500 juta wajib diaudit auditor profesional bersertifikat, sementara donasi di bawah angka tersebut cukup menggunakan audit internal. “Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial,” jelasnya.
Semua ini, kata Gus Ipul, dilakukan untuk memastikan transparansi: mulai dari penerima bantuan, alamat, hingga penggunaan dana secara rinci agar tidak ada penyelewengan. “Ini membiasakan kita semua mempertanggungjawabkan dana publik yang sudah kita terima,” ujarnya.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa siapa pun berhak membuka donasi untuk membantu korban bencana. “Siapapun boleh mengumpulkan donasi, perorangan maupun lembaga. Kita sangat mengapresiasi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan,” tutupnya.
0 Komentar