Kerusakan Hutan di Sumatera Meningkat, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat Kepolisian
Radrkriminal.online
Sumatera utara
Di tengah makin parahnya kerusakan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, publik semakin keras mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas ilegal di sektor kehutanan. Tiga Kapolda di wilayah tersebut—masing-masing menyandang pangkat bintang dua—dinilai memiliki kewenangan besar untuk memutus rantai aktivitas ilegal di kawasan hutan. Namun hingga kini, kekuatan jaringan mafia kayu tetap mendominasi dan memberi tekanan pada persepsi publik.
Kerusakan ekosistem yang memicu banjir bandang, longsor, dan bencana lainnya terus menghantam masyarakat yang sebenarnya tidak bersalah. Hutan gundul bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menjadi bukti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum. Masyarakat mulai mempertanyakan: bagaimana mungkin para pemimpin kepolisian di tiga provinsi besar belum mampu menghentikan praktik pembalakan liar yang diduga berlangsung bertahun-tahun?
Gelombang kritik semakin deras ketika publik menilai bahwa aparat seharusnya berada pada garda terdepan dalam menjaga kekayaan alam negara, bukan justru terlihat kalah langkah dari sindikat yang terang-terangan merusak lingkungan.
Jika institusi kepolisian benar-benar serius menindak seluruh dugaan pelanggaran kehutanan, seharusnya tindakan tegas dapat dilakukan tanpa menunggu intervensi Kapolri. Kapolda memiliki komando penuh beserta perangkat hukum, kewenangan, dan struktur lengkap untuk menghentikan tindak kejahatan lingkungan di wilayahnya.
Ketika kerusakan hutan terus meningkat, wajar jika publik mempertanyakan efektivitas kepemimpinan di tingkat provinsi. Keterlambatan tindakan hanya memperpanjang penderitaan masyarakat yang menjadi korban bencana.
Pertanyaan besar kemudian muncul: apa gunanya pangkat dan jabatan jika tidak digunakan untuk melindungi rakyat serta menghentikan kejahatan lingkungan? Wilayah-wilayah terdampak membutuhkan keberanian, integritas, dan langkah konkret, bukan sekadar retorika. Bencana tidak menunggu, kerusakan hutan tidak menunggu, dan masyarakat pun tidak akan terus diam melihat unsur negara tampak tak berdaya menghadapi mafia kayu yang merusak masa depan lingkungan hidup.
0 Komentar