Aksi premanisme kembali terjadi di jalur utama Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Aceh, tepatnya di Simpang Iblis, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Breaking News

Aksi premanisme kembali terjadi di jalur utama Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Aceh, tepatnya di Simpang Iblis, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara


radarkriminal.online

TANJUNG PURA

Aksi premanisme kembali terjadi di jalur utama Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Aceh, tepatnya di Simpang Iblis, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial MY (37) ditangkap polisi usai tertangkap basah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk yang melintas.

Pelaku merupakan warga Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura. Ia diamankan oleh personel Polsek Tanjung Pura pada Kamis malam (9/10/2025).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp6.500 hasil pungli, serta satu buah peluit merah yang digunakan untuk menghentikan kendaraan.

Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap praktik pungli di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, Kanit Reskrim bersama personel langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku sedang menyenter kendaraan sambil meminta uang kepada sopir,” jelas Mimpin, Sabtu (11/10/2025).

Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat diinterogasi, MY mengakui perbuatannya telah memungut uang dari sopir yang melintas di jalur lintas tersebut.

“Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk diperiksa lebih lanjut. Kami juga telah membuat surat pernyataan dan video testimoni dari pelaku terkait aksinya,” tambah Mimpin.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau warga agar tidak segan melaporkan bila menemukan tindakan serupa. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan memberi rasa aman dan mendukung kelancaran aktivitas warga, khususnya pengguna jalan di jalur lintas Medan–Aceh,” tegasnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Radar Kriminal